Timses Sahrul Gunawan dan Atep Tolak Izin Konser saat Pilkada

CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2020 17:42 WIB
Timses Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dan Iskandar-Atep lebih suka menggelar kegiatan lain saat kampanye pilkada di Bandung.
Meski konser diizinkan KPU saat pilkada, timses Sahrul Gunawan di pilkada Bandung lebih suka membuat kegiatan lain (CNN Indonesia/Artho Viando)
Bandung, CNN Indonesia --

Para tim pemenangan pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 tak setuju jika KPU mengizinkan konser sebagai salah satu jenis kampanye di masa pandemi corona (Covid-19). Tim Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dan Iskandar Masoem-Atep berpendapat demikian.

Wakil ketua tim pemenangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Tarya mengatakan bahwa ada jenis kegiatan lain untuk mensosialisasikan diri ketimbang konser musik yang sangat berisiko.

"Bagi pasangan Dadang-Sahrul, masih ada yang lebih bermanfaat daripada melakukan konser musik. Dari sisi keamanan, digelar saat ini lebih rentan dari standar covid. Kita tidak mampu membendung konser musik," ujar Tarya, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tarya, masih ada cara berkampanye yang lebih efektif ketimbang konser musik. Salah satunya dengan menyampaikan door to door kepada masyarakat.

"Tim kita sudah dipersiapkan sampai tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jadi biarkan mereka menemui masyarakat door to door memberikan pandangan termasuk mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat, tidak harus dikumpulkan," ujarnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Kabupaten Bandung, Dagus mengatakan kampanye lewat konser musik di masa pandemi kurang tepat dilaksanakan. Diketahui, Golkar mengusung Agustina-Usman Sayogi di Pilkada Kabupaten Bandung.

Kegiatan seperti konser di lapangan akan sulit untuk mengatur jaga jarak sebagaimana protokol pencegahan Covid-19 selama ini yang digaungkan pemerintah.

"Saya kurang sepakat karena di situasi kita menjaga jarak protokol kesehatan itu harus betul-betul dipatuhi dan ini agak kontradiktif di mana konser yang banyak penonton itu sulit mengatur jaga jaraknya," ujar Dagus

Secara tegas, Dagus menolak aturan KPU terkait kampanye dengan menggelar konser musik serta pihak berwenang untuk melakukan kajian ulang. Menurutnya, seharusnya KPU peka akan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat

"Saya mohon kepada KPU untuk mengkaji ulang konser musik pada masa kampanye. Mumpung belum saatnya kampanye, kalau perlu ditiadakan saja (konser musik di masa kampanye) karena masih banyak cara lain yang lebih efektif," katanya.

Hal senada juga diungkapkan tim pemenangan Yena Iskandar Masoem-Atep. Menurut Ketua tim pemenangan, Evan Agustianto, sampai sejauh ini pihaknya tidak memasukkan agenda konser musik dalam kampanye.

"Memang belum ada rencana untuk kegiatan konser musik," kata Evan melalui pesan singkat.

Diketahui, KPU mengizinkan peserta pilkada menggelar konser sebagai jenis kampanye. Hal itu diatur dalam PKPU No. 10 tahun 2020.

Izin yang diberikan KPU itu lantas menuai kritik dari Kemendagri, DPR hingga pengamat pemilu. Menurut mereka, sebaiknya KPU menghapus ketentuan tersebut dari PKPU.

(hyg/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER