Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menuai kritik karena dinilai tak terbuka membahas kurikulum baru yang salah satunya mempertimbangkan penghapusan sejarah sebagai mata pelajaran wajib.
Salah satu kritik datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Dia menyayangkan isu pelajaran sejarah menguat di publik sebelum pihaknya menerima informasi terkait hal itu.
"Kami di Komisi X belum pernah diajak membahas kurikulum baru, tiba-tiba muncul isu penghapusan mapel sejarah, ada apa?" katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan Nadiem seharusnya memastikan seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan terlibat dalam pembahasan kurikulum baru. Dalam hal ini, pihak Kemendikbud seharusnya memaparkan dengan rinci wacana perubahan kurikulum kepada DPR.
"Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka. Semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi. Tidak hanya pendekatan atas-bawah atau top-down, namun juga mekanisme politik, teknokratik, partisipatif, dan pendekatan bawah-atas (bottom-up)," ujarnya.
Fikri juga menyebut ada beberapa perubahan mata pelajaran yang dilakukan pada draf kurikulum yang beredar di publik. Ia mencatat 15 mata pelajaran disederhanakan menjadi 11 mata pelajaran, dan beberapa mata pelajaran berganti nama.
Beberapa di antaranya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang diganti menjadi Agama dan Kepercayaan Kepada Tuhan YME. Kemudian pada beberapa jenjang, sejumlah mata pelajaran disederhanakan menjadi IPA, IPS, Seni dan Prakarya, dan Program Pengembangan Karakter.
Menurutnya, Kemendikbud perlu menjelaskan lebih rinci alasan dan pertimbangan penyederhanaan dan perubahan mata pelajaran ini. Dengan demikian, publik dan pihak terkait mengerti pertimbangan di balik diskusi tersebut.
"Kalau begini, bisa-bisa yang protes bukan hanya guru sejarah, tapi juga guru-guru mapel lainnya," katanya.
![]() |
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim mempertanyakan sikap Kemendikbud yang dinilai tertutup dalam menyampaikan draf struktur kurikulum baru.
Menurutnya upaya Kemendikbud tidak membahas perubahan kurikulum kepada publik janggal. Pasalnya hal ini tidak seperti yang terjadi ketika Kurikulum 2006 diubah menjadi Kurikulum 2013.
"Waktu perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013, proses dialog dengan publik itu berjalan dua tahun sebelumnya sudah mulai. Ada pro-kontra, sejak 2011 itu," lanjutnya.
Satriwan menyatakan perubahan kurikulum butuh pembahasan bersama banyak pihak, termasuk perwakilan organisasi guru, ahli pendidikan, pakar kurikulum, hingga orang tua.
Menurut dokumen sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen yang diterima CNNIndonesia.com, tertulis dalam paparan bahwa dokumen tersebut adalah draf rahasia. Paparan tersebut mengubah sejarah menjadi mata pelajaran pilihan di kelas 11 dan 12 pada jenjang SMA, dan dihapus di jenjang SMK.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman menjelaskan selama ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait perubahan kurikulum baru.
"Internal Kemendikbud masih membahas melalui FGD, diskusi dan riset," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Ia menegaskan pihaknya bakal melibatkan banyak pihak termasuk publik dan DPR dalam pembahasan kurikulum yang baru. Ini diperkirakan akan berjalan sepanjang 2020 hingga 2022.
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya menegaskan mata pelajaran sejarah tidak akan dihapus pada kurikulum baru. Ia mengakui isu tersebut beredar karena ada pemaparan internal yang tersebar ke publik.
Ia menegaskan ada puluhan versi paparan berbeda yang sedang dibahas dalam focus group discussion (FGD) dan akan diuji publik, sehingga paparan tersebut bukan keputusan final.
"Inilah namanya pengkajian yang benar di mana berbagai macam opsi diperdebatkan secara terbuka. penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022," imbuhnya melalui akun Instagram pribadi, Minggu (20/9).
Kemendikbud berencana menguji coba kurikulum pada 2021. Namun tidak semua sekolah bakal menerapkan kurikulum baru. Sebagian sekolah tetap menggunakan Kurikulum 2013, di mana sejarah masih jadi mata pelajaran wajib.
(fey/pmg)