Mahfud MD Harap Revisi PKPU Sesuai Tenggat 26 September

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 16:40 WIB
Mahfud mengatakan tenggat tersebut perlu dicermati saksama karena pada tanggal tersebut sejumlah calon sudah memulai kampanye pilkada.
Menko Polhukam Mahfud MD. (Humas Polhukam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 akan kembali direvisi. Dia berhahap aturan tersebut bisa selesai sebelum 26 September.

Menurutnya, tenggat ini penting dipatuhi lantaran kegiatan Pilkada akan segera dimulai, apalagi pada 26 September telah dimulai rangkaian Pilkada berupa kampanye Paslon.

"Diharapkan sebelum tanggal 26 Karena pada saat itu sudah ada kampanye-kampanye Pilkada," kata Mahfud melalui siaran video yang diakses CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski mengalami banyak pro dan kontra, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap akan digelar meski wabah Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Kata dia, Pilkada ini akan memperkatat aturan protokol kesehatan agar tak menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru.

"Untuk memastikan penegakan protokol kesehatan akan dilakukan perubahan PKPU Nomor 10 tahun 2020 yang antara lain akan mempertimbangkan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang langsung yang melebihi jumlah tertentu," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyebut para Pasangan Calon dari setiap daerah yang ikut berkontestasi dalam Pilkada ini tak akan dilarang melakukan kampanye. Hanya saja dia berharap para paslon ini lebih banyak menggelar kampanye secara daring.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan hingga pertemuan tatap muka yang berpotensi menyebarkan wabah Covid-19.

Dia juga mengingatkan agar para paslon tetap mengedepankan kampanye protokol kesehatan Covid-19 yakni disiplin menggunakan masker, sabun, hand sanitizer, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.

"Itu tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kontestan, tanggung jawab yang punya partai, yang memimpin partai dan pemerintah. Kalau saudara-saudara dari partai sudah mempunyai komitmen yang sama pemerintah, aparat penegak hukum, keamanan dan sebagainya akan lebih mudah untuk bekerja," kata dia.

Mahfud juga menyebut ada sejumlah pertimbangan lain yang akan diatur dalam PKPU ini, misalnya soal pengaturan pemungutan suara yang lebih ketat serta hati-hati terhadap kelompok rentan. Terbuka kemungkinan akan ada tempat pemungutan suara (TPS) keliling dan cara-cara lainnya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

(rzr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER