Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan satu hotel untuk isolasi mandiri bagi warganya yang terjangkit virus corona atau Covid-19 tetapi tidak memiliki fasilitas untuk melakukan isolasi mandiri.
Hotel isolasi mandiri tersebut yakni Hotel Kyriad di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Hotel yang baru saja dibuka itu memiliki kapasitas tampung 160 pasien tanpa gejala (OTG) yang tidak perlu dirawat, tetapi perlu melakukan karantina.
Sebanyak 16 tenaga kesehatan sudah disiapkan Pemerintah Kota Tangerang untuk bertugas di hotel isolasi mandiri tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kota Tangerang, Banten, merupakan salah satu zona merah Covid-19," ujar Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 (#SatgasCovid19) Doni Monardo, Selasa (6/10).
Hingga saat ini, total terdapat 6.129 kasus positif Covid-19 di Banten, yang sebagian besarnya disumbang oleh Tangerang. Dari seluruh kasus tersebut sebanyak 4.382 di antaranya atau 71,5 persen telah sembuh atau dinyatakan negatif dari Covid-19.
Provinsi Banten menjadi salah satu dari 10 provinsi yang menjadi prioritas pemerintah dalam penangan Covid-19. Sembilan provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua, dan Bali.
Menurut data Satgas Covid-19, kasus tertinggi Provinsi Banten berasal dari Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
"Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang berkontribusi hingga 75 persen dari seluruh kasus yang berada di provinsi Banten," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Hal itu membuat Banten menjadi salah satu perhatian Satgas Penanganan Covid-19, karena provinsi ini menjadi bagian dari aglomerasi Jabodetabek.
Apabila daerah-daerah aglomerasi ini dikendalikan dengan baik, maka kontribusi penurunan kasusnya akan berdampak besar terhadap kasus nasional.
Wiku menegaskan pembatasan mobilitas sangat penting dalam pengendalian Covid-19.
Mobilitas penduduk yang masih tergolong tinggi serta masih banyaknya masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan, dapat menjadi alasan peningkatan kasus.
Untuk itu, protokol kesehatan menjadi poin yang sangat penting dalam mengendalikan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dapat dimulai dari tingkat terkecil dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan perkembangan pandemi, Satgas Penanganan Covid-19 siap memberikan bantuan masker bagi masyarakat, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat dengan memberikan bahan agar masyarakat dapat membuat masker sendiri.
(agi/fef)