Sebanyak 18 orang diamankan oleh aparat kepolisian di kolong jembatan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/10). Peristiwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan penangkapan tersebut. "Iya (ada yang diamankan), 18 orang," kata Sambodo kepada CNNIndonesia.com.
Sambodo menuturkan belasan orang itu diamankan karena sedang berkumpul-kumpul. Ada dugaan bahwa mereka adalah kelompok anarko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkumpul enggak jelas tujuannya, dicurigai kelompok anarko, kemudian diamankan untuk diperiksa," tuturnya.
Sambodo belum menjelaskan apakah belasan orang itu akan melakukan aksi demo. Menurutnya, saat ini 18 orang itu masih diperiksa untuk mengusut maksud dan tujuan mereka berkumpul.
"Iya masih diperiksa," kata Sambodo.
Beberapa hari ini terjadi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kelompok buruh, mahasiswa, dan aktivis lainnya turun ke jalan menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
(dis/fra)