Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku diminta Presiden Joko Widodo merampungkan peraturan pemerintah (PP) turunan Omnibus Law Cipta Kerja bulan depan.
Tito mengatakan PP itu akan mengatur jenis usaha yang akan dipermudah lewat omnibus law. Selain itu, PP juga akan mengatur prosedur penyederhanaan izin berusaha di daerah.
"Itu perintah Bapak Presiden dan beliau perintahkan paling lambat bulan depan harus selesai," kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube PerekonomianRI, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito bilang pemerintah akan membahas PP dengan cepat agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Ia bilang agar rakyat kecil bisa buka warung dan menyerap tenaga kerja.
Mantan Kapolri itu mengatakan pembahasan PP akan dimulai esok hari. Lalu pekan depan akan ada pembahasan draf PP dengan para kepala daerah.
"Tolong rekan-rekan pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, mempermudah izin agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil mudah bekerja tanpa dipersulit," ucap Tito.
Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Senin (5/10). Pengesahan dipercepat dari jadwal semula, Kamis (8/10).
Aksi unjuk rasa di sejumlah daerah mulai memanas sejak pengesahan. Hingga saat ini, demonstrasi masih terus digerakkan buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lain di sejumlah daerah.
(dhf/gil)