Irwan Demokrat soal Mik Mati Otomatis: Saya Bicara 2 Menit

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 05:42 WIB
Mikrofon yang digunakan anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fecho mati saat meminta tunda pengesahan Omnibus Law Ciptaker. Dia mengaku baru berbicara dua menit.
Ilustrasi. Mikrofon yang digunakan anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fecho mati saat meminta tunda pengesahan Omnibus Law Ciptaker. (Dok. DPR RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho tak setuju dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa mikrofon mati secara otomatis setelah dirinya berbicara lebih dari lima menit. Dia mengaku baru berbicara dua menit saat itu.

"Saya hanya bicara 2 menit. Jadi kalau ada yang bilang mik saya mati karena otomatis setelah 5 menit itu ngarang bebas," tulis Irwan di akun Twitter pribadinya @irwan_fecho pada Selasa (6/10).

Pernyataan ini menanggapi kisruh mik mati dalam Rapat Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat itu, Irwan meminta penundaan pengesahan RUU Cipta Kerja. Saat Irwan berbicara, pimpinan rapat Azis Syamsudin memberi kode ke Puan untuk memencet tombol.

"Kawan-kawan, kalau mau dihargai tolong menghar...," ujar Irwan dengan suara terputus dari mik yang dia gunakan.

Azis kemudian menyudahi sesi itu. RUU Ciptaker langsung disahkan.

Aksi Puan itu memicu polemik di publik. Kritik salah satunya disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Ia menyindir sikap menangis Puan saat era pemerintahan SBY.

"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani," tulis Andi dalam akun @AndiArief__, Senin (5/10).

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu membela Puan dalam polemik ini. Dia membantah Puan sengaja mematikan mik yang digunakan anggota Fraksi Demokrat.

Masinton mengatakan mik mati secara otomatis karena sistem sudah membatasi waktu bicara maksimal lima menit.

"Masa waktu bicara juga diatur secara otomatis, karena mik otomatis akan mati pada menit kelima," kata Masinton kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Dia menjelaskan sejak awal seluruh fraksi telah sepakat untuk membatasi waktu bicara lima menit. Karena itu setiap fraksi harus mendaftarkan juru bicaranya untuk menyampaikan pandangan akhir di podium.

Masinton mengatakan setiap anggota dewan bisa mendaftar untuk menyampaikan pandangannya dengan menekan tombol di meja masing-masing. Mereka baru boleh berbicara jika diberi izin oleh pimpinan rapat.

Dia yakin Puan tak mungkin mematikan mik saat itu. Sebab rapat kala itu tidak dipimpin oleh Puan, melainkan Azis Syamsuddin dari Fraksi Golkar.

(pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER