Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan angkat suara perihal pengunduran diri kader partai Ferdinand Hutahaean.
Ossy menyampaikan rasa terima kasih atas pekerjaan yang telah dilakukan Ferdinand untuk partai. Ia pun mendoakan agar mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu sukses di luar partai.
"Secara pribadi saya sampaikan terima kasih atas pengabdian beliau selama ini dan semoga sukses dalam pengabdian yang baru di luar Partai Demokrat demi kebaikan nusa dan bangsa," kata Ossy dalam cuitan akun twitternya yang sudah dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ossy enggan menjawab perihal alasan pengunduran diri Ferdinand yang menyebut ada perbedaan sikap dengan pengurus baru dan partai atas isu-isu politik belakangan. Termasuk soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebelumnya Ferdinand menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Keputusan itu ia ambil karena ada perbedaan soal prinsip dan keyakinan politik. Puncaknya, kata dia, mengenai pandangan atas Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ini puncak dari dari beberapa perbedaan politik dan prinsip antara saya dengan pengurus dan sikap partai, sudah beberapa hal antara saya dan pengurus baru ini berbeda pandangan terhadap isu-isu politik," ujar dia kepada CNNIndonesia.com dalam pesan tertulis.
"Dan terakhir kemarin soal RUU Ciptaker ada perbedaan prinsip yang sangat mendasar sehingga saya memilih memutuskan untuk pergi sebagai sikap penghormatan saya kepada partai ini atas sikapnya dan untuk membebaskan saya bersikap ke depan," lanjutnya.
Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam rapat paripurna d DPR 5 Oktober lalu, fraksi Demokrat memutuskan untuk walk out.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat menyampaikan permintaan maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan partai membendung pengesahan UU tersebut.
Ia berjanji akan terus memperjuangkan harapan kaum buruh dan pekerja sebagai pihak yang paling terdampak.
Partai Demokrat juga meminta agar tak perlu buru-buru mengajukan gugatan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan ke MK justru dinilai berpotensi menambah kekecewaan masyarakat.
(psp/ryn)