Kasus Heli Bubarkan Demo Kendari, 4 Polisi Disanksi Nonjob

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2020 18:53 WIB
Empat orang polisi dijatuhi sanksi nonjob karena dianggap melakukan tindakan indispliner terkait penggunaan helikopter untuk membubarkan pedemo.
Polisi menggunakan helikopter bubarkan massa aksi yang menggelar demo di depan Mapolda Sultra. (CNN Indonesia/Fandi)
Kendari, CNN Indonesia --

Empat oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat dalam kasus helikopter terbang rendah, diberikan sanksi nonjob.

Selain itu, hakim sidang disiplin juga memutuskan menghukum pilot, co-pilot dan dua kru ditahan tujuh hari di tempat khusus dan pengawasan selama enam bulan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar La Ode Proyek menyebut, sidang putusan sanksi kepada empat polisi itu dilakukan Kamis pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, pemberian sanksi kepada empat polisi ini dilaksanakan oleh provost.

"Putusan sidang menghukum penempatan 7 hari di tempat khusus dan pengawasan selama 6 bulan yang dilaksanakan oleh provost," kata La Ode Proyek kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/10).

Menurut La Ode Proyek, dengan sanksi itu, otomatis keempat polisi tersebut tak mendapatkan job selama enam bulan dalam pengawasan provost.

"Kalau sudah terhukum berarti sudah nonjob itu," katanya.

Ia menuturkan, keempat polisi ini melanggar disiplin karena tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam kepolisian itu, jika ada pelanggaran dalam tugas bukan tindak pidana, maka diarahkan sidang disiplin. Kalau melanggar pidana, jadi arahnya ke pidana dulu baru disiplin," tuturnya.

Sebelumnya, helikopter milik Polda Sultra dikerahkan untuk membubarkan massa yang menggelar demonstrasi mengenang tewasnya Immawan Randi (21) dan Muh. Yusuf Kardawi (19) di Kendari, Sabtu (26/9).

Namun, tak lama orasi disampaikan, helikopter milik Polda Sultra kemudian dikerahkan dan beberapa kali melintas di atas kerumunan massa aksi.


Helikopter itu kemudian terbang rendah dan angin kencang dari baling-baling seketika membubarkan massa. Ban bekas yang dibakar turut padam. Selain massa aksi, sejumlah jurnalis dan aparat berhamburan dari lokasi demonstrasi.


Upaya polisi membubarkan massa dengan helikopter memantik perlawanan dari demonstran. Mereka sempat melemparkan batu dan kayu ke arah aparat

Terhadap penggunaan helikopter membubarkan massa demonstran, La Ode Proyek mengklaim, tidak ada perintah atasan dalam perkara ini.

Bahkan, kata dia, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrayanto selaku koordinator pengendali utama tidak mengetahui hal itu.

"Itu diskresinya dia (empat polisi). Tapi itu tidak diketahui oleh Kodal (koordinator pengendali) utama dan kodal lapangan. Tidak disampaikan," dalihnya.

Berdasarkan keterangan pilot, lanjut Proyek, helikopter diterbangkan rendah untuk mengimbau agar massa bubar dan tidak anarkistis. Di saat bersamaan, alat pengeras suara polisi tidak berfungsi.

(pnd/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER