Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengaku ingin menempeleng pilot helikopter yang terbang rendah untuk membubarkan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9) lalu.
Namun, menurutnya, keinginan tersebut tidak mungkin dilakukannya karena sanksi fisik tersebut sudah tidak diizinkan lagi terjadi di Polri saat ini. Ia pun menyebut pilot helikopter tersebut sudah diperiksa oleh Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.
"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham kemudian menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh pilot helikopter tidak ada di dalam standar operasional prosedur (SOP) Polri untuk membubarkan aksi demonstrasi.
Menurutnya, tindakan menerbangkan rendah helikopter untuk membubarkan demonstrasi mahasiswa di Kendari itu merupakan insiatif pilot sendiri.
"Ngarang-ngarang saja itu tidak ada SOP di udara itu, yang di Kendari itu. Sudah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu," ujar jenderal bintang empat itu.
Sebuah helikopter terbang rendah saat demonstrasi digelar di Kendari mengenang tewasnya Immawan Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), Sabtu (26/9) lalu.
Menyikapi insiden ini, Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra telah memeriksa pilot dan kru helikopter. Polda juga menyatakan Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra Indrajaya tidak pernah memerintahkan pilot untuk terbang rendah membubarkan massa.
"Tidak ada perintah dari Kapolda, saat ini yang bersangkutan (Pilot) sedang diklarifikasi oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan melalui pesan singkat, Senin (28/9).