Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa partainya setuju apabila Indonesia memiliki undang-undang yang bertujuan untuk membuat perekonomian tumbuh, baik untuk meningkatkan investasi serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembuatan regulasi tersebut harus tetap mematuhi rambu-rambu dan disusun dengan naik yang baik yaitu untuk meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
"Pasti, Demokrat juga setuju kalau negara sekarang ini dan ke depan punya UU yang tujuannya membikin ekonomi tumbuh dengan baik, investasi berjalan, lapangan kerja tercipta. Dengan catatan, niat yang baik itu untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, tentu ada rambu-rambunya," kata SBY dalam sebuah video yang diunggah di akun Youtube-nya, Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, rambu-rambu dalam pembuatan regulasi itu harus memenuhi harapan semua kalangan, mulai dari pengusaha, pekerja, rakyat, hingga pencinta lingkungan.
Menurutnya, penyusunan sebuah regulasi yang memenuhi harapan semua kalangan merupakan solusi terbaik bila pemerintah ingin meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Misalnya UU itu harapannya semua dapat, semua win, dunia usaha atau bisnis win, pekerja win, rakyat di bawah dapat manfaatnya, pencinta lingkungan diperhatikan harapan dan tuntutannya. Everybody wins, itu UU yang baik, itu solusi yang baik kalau ingin meningkatkan investasi sekaligus penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Presiden ke-6 RI itu.
Sebagai partai politik yang pernah memimpin pemerintahan selama 10 tahun, SBY berkata, Demokrat mengerti bahwa negara atau pemerintah perlu meningkatkan perekonomian melalui investasi. Ia pun mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang bagus maka akan menciptakan lapangan pekerjaan.
SBY juga sempat menyampaikan bahwa terdapat dua alasan Fraksi Partai Demokrat belum setuju Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada 5 Oktober silam.
Pertama, menurutnya, UU Ciptaker masih mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, baik dari sisi pasal, konsep desain, hingga berbagai aspek lainnya.
SBY berkata, Demokrat pun berpandangan bahwa sebuah rancangan regulasi akan menimbulkan masalah yang lebih besar bila masih bermasalah ketika disahkan.
"Kalau RUU masih ada masalah yang mungkin juga serius, disahkan, hampir pasti begitu dijalankan akan menimbulkan masalah lebih besar, lebih luas lagi, lebih bagus dituntaskan dulu," katanya.
Alasan kedua, lanjut SBY, Demokrat mengetahui bahwa penolakan terhadap UU Ciptaker yang dilayangkan buruh, masyarakat sipil, masyarakat di daerah, hingga aktivis lingkungan masih tinggi.
Melihat situasi itu, menurutnya, Demokrat ingin agar pembahasan UU Ciptaker dilakukan lebih lama lagi untuk membuka ruang konsultasi antara masyarakat dengan pemerintah dan DPR.
"Ini yang menurut Demokrat kemarin belum tepat langsung disahkan. Jadi, demokrat mengingatkan baik sebetulnya negara, dalam hal ini pemerintah yang mewakili presiden dan DPR, merampungkan dulu, tuntaskan dulu, hilangkan masalah itu kemudian bangun komunikasi yang lebih bagus, dialog yang lebih bagus terutama kepada pihak yang belum setuju," ujar SBY.
Untuk diketahui, Demokrat bersama PKS menjadi dua dari sembilan fraksi di DPR yang menolak UU Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober silam. Bahkan, Demokrat melakukan aksi walkout di tengah rapat paripurna untuk menunjukkan sikap penolakannya tersebut.
(mts/sfr)