Irwandi Yusuf, 'Singa Aceh' yang Dipecat Presiden Jokowi

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2020 19:04 WIB
Irwandi Yusuf terinspirasi dengan buku berjudul 'Singa Aceh' saat bergabung GAM. Sebagai Gubernur Aceh, kariernya tercoreng korupsi hingga dipecat Jokowi.
Irwandi Yusuf. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo per hari ini, Kamis (15/10), secara resmi telah memberhentikan Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022. Jokowi memecat Irawandi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 2018 silam, 

Irwandi adalah terpidana kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 senilai Rp1,05 miliar dan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Pada April 2019, ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Empat bulan kemudian, Agustus 2019, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis Irwandi menjadi 8 tahun bui setelah majelis hakim mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Irwandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis terhadap Irawandi kembali menjadi tujuh tahun setelah MA menyatakan menolak perbaikan dalam amar putusannya, dalam perkara nomor 444 K/PID.SUS/2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irwandi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 14 Februari lalu.

Irwandi adalah Gubernur Aceh pertama sejak terwujud perdamaian antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lewat perjanjian Helsinki.

Ia resmi bergabung dengan GAM di akhir pemerintahan Soeharto. Dalam wawancaranya dengan Tempo pada 2006, dia mengaku terinspirasi oleh sebuah buku sehingga tertarik dengan organisasi pimpinan Hasan Di Tiro itu.

"Mungkin karena isi buku Singa Aceh yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM," kata Irwandi.

Pria 60 tahun itu merupakan mantan tokoh sentral GAM. Irwandi sempat menjabat sebagai staf khusus komando pusat tentara GAM selama kurang lebih tiga tahun sejak 1998 hingga 2001. Dia juga pernah menjadi Kepala Intelijen GAM.

Sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM, ia pernah ditangkap pada awal 2003, kemudian divonis 9 tahun karena kasus makar.

Pada akhir 2004, saat Aceh disapu oleh gelombang tsunami, Irwandi melarikan diri ke Finlandia. Ia kemudian dipercaya sebagai juru runding GAM dengan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki, Finlandia.

Irwandi resmi terpilih sebagai Gubernur Aceh pertama pada 2006, setahun setelah Aceh resmi berada di bawah yurisdiksi pemerintah Indonesia lewat Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Ia dilantik bersama wakilnya Muhammad Nazar, pada 8 Februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh, serta dihadiri sejumlah pentolan GAM lain.

Kepemimpinannya berlanjut hingga periode kedua setelah memenangkan Pilgub Aceh 20017 silam. Namun kariernya tak semulus periode sebelumnya. 

Irwandi dicokok KPK di Pendopo Gubernur pada Selasa malam 2 Juli 2018 silam. Total uang yang disita dalam operasi itu sebesar Rp 500 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kemudian menunjuk Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Aceh.

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER