Dinas Kesehatan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan terdapat penambahan 347 kasus positif covid-19 pada Jumat (16/10). Angka itu merupakan penambahan kasus tertinggi harian dan membuat total kasus naik menjadi 5.574 orang.
"Hingga saat ini total warga Padang yang positif covid-19 menjadi 5.574 orang dan yang telah sembuh sebanyak 3.113 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, dikutip dari Antara, Sabtu (17/10).
Penambahan 347 kasus baru tersebar di Padang Timur 53 kasus, Padang Utara 49 kasus, Koto Tangah 49 kasus, Kuranji 55 kasus, Lubuk Begalung 31 kasus, Lubuk Kilangan 15 kasus, Pauh 17 kasus, Padang Barat 26 kasus, Padang Selatan 27 kasus dan Nanggalo 25 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, dari 5.574 kasus positif, sisa kasus konfirmasi sebanyak 2.362 kasus, 900 kasus di antaranya bergejala dengan perincian 246 kasus dirawat, 654 kasus isolasi dan 1.462 kasus tanpa gejala dengan kondisi 49 dirawat dan 1.413 kasus isolasi.
Selain itu, terjadi penambahan 44 pasien sembuh dan penambahan enam orang meninggal dunia sehingga total meninggal menjadi 99 orang.
Pelaksana Tugas Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
"Saat ini Padang masuk 12 besar kota dengan kasus covid-19 terbesar di Indonesia, untuk menekan penularan masyarakat diminta memakai masker ke luar rumah," kata dia.
Sejak awal Oktober 2020, menurut Hendri, penambahan kasus positif covid-19 di Padang di atas 100 kasus per hari. Karenanya, pemerintah setempat telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mengadakan pesta perkawinan bagi warga yang mulai diberlakukan pada 9 November 2020.
Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas tempat usaha memberlakukan pembatasan tempat usaha kafe, restoran, rumah makan, karaoke dengan syarat hanya boleh beroperasi dengan kapasitas tempat duduk maksimal 50 persen, memberlakukan pembatasan jarak dan menyediakan layanan bungkus.
Di saat yang sama, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang dan melakukan penindakan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ada warga yang tidak percaya COVID-19, silakan tapi apa tidak kasihan dengan anak-anak kita yang sudah tujuh bulan belajar di rumah saja," katanya.
Menurut Hendri, jika warga disiplin maka penambahan kasus baru dapat ditekan sehingga Padang berubah status masuk zona hijau dan anak-anak dapat bersekolah kembali.
(sfr)