Kepolisian Resor (Polres) Sambas, Kalimantan Barat, menangkap seorang guru honorer karena pencurian 51 tablet android.
Guru honorer sebuah SD Negeri di Desa Pangkalan Bemban, Kabupaten Sambas, tersebut membawa kabur 51 tablet android yang akan digunakan untuk siswa belajar daring.
"Tersangka SN kami tangkap dalam pelariannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putrasuma, Selasa (20/10) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan kasus itu sendiri terjadi setelah pihak sekolah melaporkannya ke POlres Sambas. Dalam laporannya, pihak sekolah mencurigai SN karena mengundurkan diri dari sekolah pada hari diduga pencurian berlangsung.
"Kejadian pencurian itu terungkap saat para guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat, saat kepala sekolah mengecek keberadaan tablet android tersebut yang tersisa hanya kotaknya saja, sementara isinya yang berupa tablet android sudah raib," ujar Siko.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti tablet android yang dijual SN ke sejumlah lokasi, karena tersangka menjual tablet android tersebut secara acak.
Kasat Reskrim Polresta Sambas mengatakan atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Tablet itu sendiri dibeli dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Karena kejadian itu, mirisnya lagi siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada tablet android tersebut," katanya.
Diketahui, hampir seluruh wilayah Indonesia menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring karena pandemi Covid-19.