Pungli Rapid Test, Tim Covid-19 Jayawijaya Ditangkap

CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2020 21:28 WIB
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita uang sebesar Rp15,9 juta sebagai barang bukti kasus dugaan pungutan liar di Posko Kesehatan Bandara Sentani.
Polda Papua menangkap empat anggota Tim Covid-19 Jayawijaya di Bandara Sentani. Ilustrasi (Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Saber Pungli Polda Papua menangkap empat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jayawijaya yang bertugas di posko kesehatan Bandara Sentani karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Empat ASN tersebut merupakan anggota Tim Covid-19 Kabupaten Jayawijaya.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw membenarkan empat tenaga medis tersebut ditangkap di Bandara Sentani. Penangkapan yang dipimpin Irwasda Polda Papua Kombes Alfred Papare dilakukan Rabu (21/10) lalu.

Dari keterangan Waterpauw dilansir Antara, Jumat (23/10), turut diamankan uang sebesar Rp15,9 juta, yang diduga uang pembayaran pemeriksaan rapid test penumpang tujuan Wamena.

Setiap calon penumpang yang hendak ke Wamena wajib melakukan rapid test di posko kesehatan dengan biaya Rp250 ribu per penumpang. Pemeriksaan itu tetap diwajibkan meskipun sudah menunjukkan hasil tes swab.

Oleh karena itu, beberapa warga melaporkan rapid test di Bandara Sentani.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya sudah mengeluarkan edaran terkait biaya rapid test yang hanya Rp150 ribu, namun di posko kesehatan Bandara Sentani dikenakan biaya Rp250 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penempatan tenaga medis itu sesuai surat keputusan (SK) Bupati Jayawijaya.

Empat orang yang diamankan masing-masing HP (47) selaku dokter, Y (35) selaku tenaga medis, ERS (29) selaku tenaga administrasi dan RL (33). Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp15,9 juta, buku registrasi, buku hasil rapid test, serta buku absen petugas.

Keempat orang tidak ditahan dan mereka diduga melanggar pasal 12 E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling minimal empat tahun penjara.

Bupati Jayawijaya Siap Diperiksa

Sementara itu, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua siap memberikan keterangan kepada pihak Polda Papua terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Tim Covid-19 Jayawijaya yang ditugaskan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Jhon yang juga merupakan Ketua Tim COVID-19 Jayawijaya mengatakan pendirian Pos Covid-19 untuk pemeriksaan calon penumpang yang hendak naik ke wilayah pegunungan. Hal ini merupakan keputusan Forkopimda yang sudah disampaikan kepada Wakil Gubernur Papua.

"Kami siap memberikan keterangan apabila tim dari Polda minta keterangan, karena kami punya bukti regulasi yang kami keluarkan," kata Jhon Kamis (22/10) malam.

Jhon membenarkan rapid test di Pos Covid-19 Jayawijaya di Jayapura dikenai biaya Rp250 ribu. Tes cepat berbayar tersebut hanya berlaku bagi warga kabupaten lain, seperti Yalimo, Lanny Jaya, Tolikara, dan Mamberamo Tengah yang hendak naik ke pegunungan tengah Papua melalui Bandara Wamena di Jayawijaya.

Khusus untuk calon penumpang dari Jayapura menuju Jayawijaya, terutama yang ber-KTP Jayawijaya, tidak dipungut biaya tes cepat.

"Memang betul ada peraturan menteri terkait dengan harga tertinggi. Akan tetapi, untuk di daerah sini, kami gratiskan pelayanan kepada masyarakat, itu APBD Jayawijaya. Makanya, kami gratiskan untuk KTP Jayawijaya," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengubah peraturan tentang tarif Rp250 ribu tersebut meskipun batas maksimal biaya rapid test dipatok Rp150 ribu.

"Kami akan tetap menunggu hasil konfirmasi dengan Polda, meminta keterangan kepada kami, jadi kami tidak semata-mata langsung berubah peraturan itu, nanti masuk kategori pungli. Kami tidak mau," ujarnya.

Berdasarkan informasi, dikutip dari Antara, biaya rapid test yang ditetapkan Pemkab Jayawijaya sebesar Rp250 bagi warga KTP non-Jayawijaya. Biaya ini untuk tes cepat Rp150 ribu dan Rp100 ribu untuk bahan pakai habis, seperti masker, sarung tangan, topi, pita kuning, hands sanitizer, dan tabung ETDA.

(antara/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER