Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut perusahaan berbasis digital atau start up kerap memilih Singapura karena sulit mendapat izin di Indonesia.
Mahfud mengatakan itu dalam acara Penetapan dan Peresmian Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang digagas oleh KemenPAN RB, Selasa (27/10).
"Sekarang itu orang mau bikin perusahaan, di Indonesia harus pakai syarat ini, syarat itu daftar kesana daftar ke sini," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya orang yang kreatif cari izin perusahaan di tempat lain. Perusahaan di Indonesia yang berbasis start up itu mau cari izin di Indonesia bertele-tele, dia buka di Singapura, di Singapura sebentar, dioperasikan di Indonesia, udah," tambahnya.
Perkara sulit mendapat izin usaha di Indonesia, menurut Mahfud, karena sistem digital yang belum berjalan maksimal. Padahal, lanjutnya, hal itu sangat dibutuhkan di masa kini.
"Hanya orang yang tidak punya visi, hanya orang yang tidak visioner, yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa dikerjakan secara manual, ndak bisa sekarang," kata dia.
Mahfud mengatakan pelayanan publik selain mudah diakses juga harus terbuka. Dia lantas berterimakasih atas kinerja Kemen PAN-RB yang telah meluncurkan aplikasi umum di bidang kearsipan.
Selain bisa dipakai untuk memberikan pelayanan kepada publik, publik sendiri juga bisa bebas mengaksesnya.
"Selamat. Artinya saudara paham ke depan tidak boleh main-main, harus cepat. Lebih cepat kesiapan pelayanan daripada orang yang minta dilayani," katanya.
Mahfud mengapresiasi Kemenpan-RB. Dia berharap pelayanan publik berbasis digital terus dikembangkan pemerintah agar masyarakat juga menjadi lebih mudah mendapat pelayanan.
"Dengan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi," kata dia.
(tst/bmw)