Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan penyidikan dugaan pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani hingga saat ini masih bermasalah lantaran keluarga menolak autopsi terhadap jenazah korban.
"Inilah yang jadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kami menentukan kematiannya kalau tidak ada autopsi," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).
Awi menerangkan bahwa pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar meminta agar proses autopsi itu dilakukan di Kabupaten Mimika. Kata dia, proses autopsi tidak akan berjalan kondusif apabila dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, kata Awi, penyidik perlu membuktikan secara pasti penyebab kematian dari korban akibat tertembak atau alasan lain. Hal itu, menurutnya, hanya dapat dipastikan melalui proses autopsi.
Hingga saat ini penyidik Polda Papua masih melakukan negosiasi dengan keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
"Polda Papua juga tidak berhenti sampai di sini, masih berusaha. Bahkan besok, Wakapolda Papua akan ke Timika untuk berbicara langsung dengan Bupati Intan Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga Pendeta Yeremia Zanambani menyatakan menolak proses autopsi jenazah mendiang ayahnya.
Penolakan itu menurut Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Yeremia, Yohanis Mambrasar, merupakan salah satu bentuk budaya kepercayaan erat dari keluarga yang meyakini bakal ada bencana bila jenazah yang sudah dikebumikan diangkat lagi.
Selain itu, keluarga pendeta Yeremia menyatakan menolak kasus tersebut diproses di pengadilan militer. Mereka meminta agar perkara kasus diselesaikan melalui pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Keluarga berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di Papua yang diselesaikan melalui Pengadilan Militer justru lemah sanksi dan minim keadilan.
(psp/mjo)