Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil artis Gisella Anastasia (Gisel) terkait kasus dugaan video porno mirip dirinya pada Selasa (17/11) pekan depan.
"Yang bersangkutan (Gisel) kita rencanakan hari Selasa kita panggil ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11).
Yusri menjelaskan, Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka yakni PP dan MN dalam proses pemeriksaan.
"Saat kita periksa tersebut nama artis yang mirip itu inisial GA," ucap Yusri.
Selain itu, kata Yusri, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli IT yang rencananya akan dilakukan pada Senin (16/11) pekan depan.
"Panggil saksi ahli IT untuk lebih terang perkara ini," ujarnya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video porno mirip artis Gisel. Keduanya yakni PP dan MN.
Kedua tersangka adalah pemilik akun Twitter yang menyebarkan video itu secara masif di media sosial.
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri.
Media sosial dihebohkan dengan video porno diduga mirip artis Gisel. Buntut dari video itu, tercatat ada dua orang yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.