Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat dua orang kadernya di Jawa Timur. Mereka dipecat dari kader karena melawan dan tak patuh dengan keputusan DPP PDIP dalam Pilkada 2020.
Dua kader tersebut yakni Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko dan Calon Bupati Lamongan jalur perseorangan Suhandoyo.
"Sudah diputuskan, dua [Yusuf Widyatmoko dan Suhandoyo] itu [dipecat]," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf dipecat karena maju sebagai calon bupati melalui partai lain yaitu Demokrat, PKB, PKS dan Golkar. Ia dianggap tak patuh dengan keputusan PDIP yang mengusung Ipuk Fiestiandani istri Bupati Azwar Anas di Pilkada Banyuwangi. Seharusnya, dia mendukung Ipuk Fiestiandani jika tak ingin dipecat sebagai kader PDIP.
Sementara Suhandoyo dicopot lantaran maju sebagai Calon Bupati Lamongan dari jalur perseorangan. Dia berpasangan dengan Astiti Suwarni, istri dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Untari mengatakan SK pemecatan keduanya telah resmi turun pada Oktober 2020 lalu. Dan telah diserahkan ke DPC PDIP daerah yang bersangkutan.
"SK-nya sudah disampaikan ke DPC," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa PDIP memiliki aturan baku yang mewajibkan seluruh kadernya untuk mengawal dan mengamankan rekomendasi ketua partai di pilkada.
"Rekomendasi ketua itu sifatnya wajib bagi seluruh kader, untuk mengamankan," ucapnya.
Jika ada kader yang tak mau ikut dalam mengamankan rekomendasi tersebut, maka pilihannya adalah mundur atau dicopot keanggotaannya dari PDIP.
"Ketika kader yang bersangkutan tidak ikut mengamankan ya itu pilihannya ya itu, mengundurkan diri atau dipecat," katanya.