Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menemukan satu akun media sosial yang juga menyebarkan video porno mirip Gisella Anastasia (Gisel) secara masif.
Polisi sebelumnya telah menemukan dua akun media sosial yang menyebarkan video itu secara masif. Dua orang pemilik akun itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada satu akun sekarang ini masih didalami oleh penyidik siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ini lebih masif lagi menyebarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menuturkan penyidik akan terus menelusuri akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu. Selain itu juga penyidik dikatakan juga bakal mengusut pihak penyebar pertama video porno diduga mirip Gisel.
"Kita masih mengejar penyebar masifnya, sambil berjalan siapa sih penyebar pertamanya, ini masih terus diselidiki," ucap Yusri.
Dalam kasus ini dua orang berinisial PP dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka menyatakan memperoleh video asusila mirip artis Gisel dari media sosial. Mereka menyebarkan video itu dengan tujuan menaikkan follower atau pengikut di media sosialnya dan untuk mengikuti giveaway atau kuis.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Gisel terkait video porno milik dirinya pada 17 November. Gisel akan dimintai keterangan sebagai saksi.
(dis/fea)