Anies Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Kerumunan Acara Rizieq

CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2020 19:45 WIB
Anies mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan pihak Polda Metro sesuai dengan fakta terkait dugaan pelanggaran protokol acara Rizieq Shihab di Petamburan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Anies menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik, ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies usai diperiksa.

Anies mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan pihak Polda Metro sesuai dengan fakta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan mengungkap lebih lanjut materi klarifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun detil isi, pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak polda untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Anies telah selesai dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan Anies dan beberapa unsur dari pemerintah daerah DKI Jakarta diminta klarifikasi perihal status wilayah Jakarta.

Ade menjelaskan polisi mengklarifikasi kepada Pemda apakah ada aturan PSBB yang dilanggar dari acara pernikahan tersebut. Diketahui saat ini, DKI Jakarta sendiri menerapkan PSBB Transisi.

"Ada yang dilanggar tidak dengan acara itu? Kalau ada maka telah terjadi pidana. Kalau terjadi pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak pidananya baru dinaikkan ke proses penyidikan," ujarnya.

Dalam perkara kerumunan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq itu sendiri, Pemprov DKI telah menjatuhkan denda sanksi administratif sebesar Rp50 juta kepada penyelenggara acara. Denda itu pun disebutkan telah dibayarkan oleh pihak Rizieq.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER