Kantor Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya di Kuningan, Jakarta Selatan, ditutup sementara setelah 25 pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty mengatakan penutupan dilakukan karena pihaknya sedang penelusuran (tracing). Selain itu, Ombudsman RI masih menunggu hasil tes PCR 50 pegawai lainnya.
"Sesuai dengan prosedur, menunggu hasil pemeriksaan, Ombudsman memberlakukan WFH (work from home/bekerja dari rumah) 100 persen," kata Lely dalam jumpa pers secara daring, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lely menyampaikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Ombudsman mulai diketahui sejak awal bulan ini. Pada kurun waktu 5-12 November, ada dua pegawai Ombudsman positif Covid-19.
Kemudian Ombudsman melakukan penelusuran dengan tes PCR terhadap 334 orang pegawai. Kantor Ombudsman pun mulai dikosongkan pada 14-18 November sambil menunggu hasil tes usap.
Hasilnya, 25 orang pegawai Ombudsman positif Covid-19. Satu di antaranya adalah Anggota Ombudsman RI Ahmad Su'adi.
"Terhadap yang positif, kami kerja sama dengan Wisma Atlet untuk proses perawatan lanjutan dan isolasi," ujarnya.
Lely menyampaikan ada kemungkinan pelayanan Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terganggu. Sebab seluruh pegawai akan bekerja dari rumah hingga Jumat (20/11). Meski begitu, Lely memastikan pihaknya akan tetap mengoptimalkan pelayanan lewat daring.
"Mohon maaf apabila ada pelayanan yang sedikit terganggu. Namun komitmen kami semua tetap berjalan dan seluruh perwakilan Ombudsman di 34 provinsi, kecuali Jakarta Raya, tetap akan menjalankan tugas-tugasnya," ujar dia.
Lihat juga:Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19 |