Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal dimintai klarifikasinya di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (20/11) mendatang.
Dalam hal ini, Emil -sapaan akrabnya- bakal diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Iya benar, pemeriksaan Jumat," kata Argo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu, kata Argo, saat ini ditangani oleh penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Polda Jawa Barat.
Selain Emil, Argo menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3 Megamendung, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan.
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, A Agus Ridallah; Panitia FPI, Habib Muchsin Al-atas; Kepala Desa Kuta Megamendung, Kusnadi; Ketua RT 1 Megamendung Marno; Bupati Bogor Ade Yasin; Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin; serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.
Hanya saja, pemeriksaan terhadap Ade Yasin akan dijadwalkan ulang mengingat situasi dirinya yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Sebagai informasi, Polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.