Polisi Akan Klarifikasi Bupati Bogor soal Kerumunan Rizieq

CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 17:09 WIB
Polri menyatakan polisi akan mengklarifikasi ke sejumlah pihak termasuk Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kerumunan Rizieq di Megamendung.
Bupati Bogor Ade Yasin. (CNNIndonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kesehatan dalam acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan lalu, Jumat (13/11).

Penyidik, kata Argo, akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

"Bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci pihak yang akan diperiksa adalah Kepala Desa, Ketua RW 003, Ketua RT 001, Camat Megamendung, Kasatpol PP, pihak dari FPI, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Ade Yasin.

Selain itu, sambung Argo, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu akan bergantung pada hasil klarifikasi yang dilakukan pada Jumat (20/11) mendatang.

"Tidak menutup kami akan minta klarifikasi Gubernur Jabar. Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti," ujar Argo.

"Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/Walikota," sambung jenderal bintang dua polisi tersebut.

Sebelumnya, Kapolri juga mengeluarkan telegram memutasi sejumlah Kapolda di Indonesia. Dua di antaranya, dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Dua sosok itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi.

Selain itu, Kapolri turut memutasi Kombes Heru Novianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan AKBP Roland Ronaldy dari jabatan Kapolres Bogor.

Di wilayah hukum lain, Polda Metro Jaya mendalami kerumunan massa Rizieq di Jakarta. Sejumlah pejabat pun dipanggil untuk diklarifikasi, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.Ribuan massa simpatisan menyambut Imam Besar FPI M Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pemanggilan Rizieq Belum Dijadwalkan

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum menjadwalkan pemanggilan Rizieq terkait kerumunan massa simpatisan, serta pernikahan putrinya tersebut.

Pemanggilan Rizieq, kata dia, akan dilakukan andai polisi membutuhkan keterangan imam besar FPI tersebut.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Rizieq) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Menurut Tubagus sebetulnya keterangan menyangkut Rizieq sudah terwakilkan dengan penjelasan dari pihak lain, sehingga Sang Habib tak perlu diklarifikasi.

Namun, andai Rizieq yang harus memberikan keterangan karena itu merupakan kapasitasnya, maka polisi akan memanggil pentolan FPI tersebut.

Lebih lanjut, Tubagus menegaskan bahwa pemanggilan seseorang oleh pihak kepolisian merupakan hal lumrah. Dia pun meminta kepada seluruh pihak untuk tak menganggap pemanggilan itu sebagai sesuatu yang berlebihan.

"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ucap Tubagus.

(mjo, dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER