Polda Jawa Barat menyatakan belum menerima surat rekomendasi atau surat resmi hasil pemeriksaan medis terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Kondisi Ade yang positif Covid jadi pertimbangan polisi untuk menunda pemeriksaan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung, pekan lalu.
"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus COVID-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdi menyebut pemeriksaan terhadap Ade akan dilakukan di kemudian hari setelah yang bersangkutan pulih dari virus corona.
"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Erdi.
Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat (20/11) esok. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.
Penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta.