Polri menunda pemanggilan Bupati Bogor, Ade Yasin lantaran yang bersangkutan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Ade sedianya akan diminta klarifikasi terkait kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (20/11).
"Ya iyalah (akan dijadwalkan ulang)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/11).
Namun, Argo tak menyampaikan jadwal baru klarifikasi terhadap Ade terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyatakan bahwa terdapat 10 orang yang akan dimintai klarifikasinya pada Jumat (20/11) terkait dengan kasus tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jawa Barat.
Para pihak yang akan diminta klarifikasi pada 20 November mendatang antara lain Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3 Megamendung Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah.
Kemudian Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas; Kepala Desa Kuta MegamendungKusnadi; Ketua RT 1 MegamendungMarno; Bupati Bogor Ade Yasin; Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin; serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.
"Proses penyelidikan dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujarnya.
Sebagai informasi, Polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(mjo/fra)