FPI: Pembubaran Ormas Bukan Ranah TNI

CNN Indonesia
Jumat, 20 Nov 2020 11:58 WIB
TNI, menurut Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, tak memiliki wewenang membubarkan ormas.
Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan TNI tak memiliki kewenangan untuk mengurusi bahkan membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang telah berdiri di Indonesia.

Pernyataan itu ia sampaikan untuk merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengancam akan membubarkan FPI karena kerap bertindak paling benar sendiri.

"Soal [ancaman] pembubaran itu lucu juga ya, TNI ngurusin soal ormas. Bukan ranahnya TNI menurut saya. TNI ada ranahnya sendiri," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz lantas menyinggung sesuai aturan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI memiliki tugas utama untuk melindungi pertahanan negara. Ia lantas mempertanyakan langkah Pangdam Jaya yang justru ikut campur dalam mengurusi ormas.

"Itu kan bukan tugas TNI juga. Kenapa sampai urusin ormas?" kata Aziz.

Selain itu, Aziz turut mengkritik langkah TNI yang mengambil peran untuk mencopot spanduk yang bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ia menyatakan seharusnya Satpol PP yang berwenang untuk melakukan pencopotan tersebut.

"Jadi menurut saya kita jangan terbiasa mengurusi yang bukan urusannya lah. Gitu aja," kata Aziz.

Sebelumnya, Dudung melontarkan pernyataan soal pembubaran FPI karena dinilai sudah merasa paling benar sendiri dan bertindak seenaknya. Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho bergambar Rizieq Shihab yang dianggap tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI," kata Dudung.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memimpin apel siaga kesiapan Pilkada serentak dan penanggulangan bencana banjir Jakarta, di Lapangan Silang Monas, Jumat, 20 November 2020. CNN Indonesia/Adhi WicaksonoPangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Bahkan, Dudung mengaku sengaja memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho bergambar wajah Rizieq yang dipasang di Bekasi. Menurutnya, Satpol PP sudah berkali-kali menurunkan baliho itu, tapi selalu dipasang lagi oleh FPI.

Dalam video viral di media sosial tampak sejumlah orang berseragam loreng mencopot baliho Rizieq Shihab bertuliskan 'Di Bawah Komando Imam Besar Al Mujahid Habib Al Habib Rizieq Shihab'. Pencopotan baliho itu terjadi di Kelurahan Jatimakmur, Kota Bekasi.

Desakan pembubaran FPI bukan kali ini saja muncul di publik. Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI juga sempat tersendat di Kementerian Dalam Negeri setelah izinnya habis pada 20 Juni 2019.

FPI sudah mengajukan perpanjangan, tetapi dikembalikan oleh Kemendagri lantaran belum lengkap, salah satunya rekomendasi dari Kemenag.

Petinggi FPI Slamet Maarif sempat mengklaim pihaknya dipersulit Kemenag dalam memperpanjang SKT di Kemendagri. Menurutnya, Kemenag menyoroti kalimat "khilafah nubuwah" dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER