Anies Tarik Rem Darurat Jika Kasus Covid Melonjak di Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2020 10:24 WIB
Anies Baswedan mengatakan Jakarta saat ini masih terkendali dan aman, namun dia tak segan menarik rem darurat jika kemudian terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan Jakarta saat ini masih terkendali dan aman, namun dia tak segan menarik rem darurat jika kemudian terjadi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Courtesy of Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi persebaran kasus virus corona (Covid-19) di ibu kota masih terkendali dan menuju aman dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang berlaku selama dua pekan sebelumnya atau sejak 9 November hingga 22 November kemarin.

Meski demikian Anies menyatakan pihaknya tak segan menerapkan rem darurat dengan memperketat kembali PSBB jika kemudian kasus kembali mengalami lonjakan di Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," Anies melalui keterangan tertulis yang dikutip CNNIndonesia.com dari laman ppid.jakarta.go.id, Senin (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies meminta kondisi yang masih terkendali saat ini tak lantas membuat warga lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Merujuk data sebaran covid-19 di DKI Jakarta melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, tercatat selama dua pekan terakhir sebaran covid-19 di Jakarta fluktuatif dan malah sempat cetak rekor kasus tertinggi bila dibandingkan kasus harian sebelumnya selama delapan bulan pandemi ini.

Rinciannya, pada tanggal 9 November terjadi penambahan kasus covid-19 harian sebanyak 716 kasus, kemudian 10 November bertambah menjadi 1.013 kasus, dan 11 November mengalami penurunan kasus harian menjadi 587 kasus. Kemudian pada 12 November kembali terjadi kenaikan menjadi 831 kasus per hari, lalu 13 November kembali naik menjadi 1.033 kasus, dan naik lagi pada 14 November menjadi 1.255 kasus harian.

Selanjutnya, pada 15 November melanjutkan kenaikan kasus menjadi 1.165 kasus positif, lalu 16 November turun menjadi 1.006 kasus, dan pada 17 November mengalami kenaikan kasus sedikit secara tidak signifikan menjadi 1.038 kasus positif.

Kasus harian positif covid-19 kemudian merangkak naik pada 18 November dengan 1.137 kasus, 19 November 1.185, 20 November 1.240 kasus, 21 November 1.579 kasus, dan 22 November mengalami penurunan menjadi 1.342 kasus positif harian.

Merespons kenaikan kasus dalam sepekan terakhir itu, Pemprov DKI memaparkan kondisi kapasitas keterisian tempat tidur rawat inap atau bed occupancy rate (BOR) di total 98 Rumah Sakit rujukan pasien terinfeksi virus corona di ibu kota melonjak hingga 73 persen dalam rentang waktu dua pekan terakhir.

Sementara kapasitas keterisian tempat tidur untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) sudah mencapai angka 70 persen, atau sebanyak 591 tempat tidur sudah terisi dari kapasitas maksimalnya yang berjumlah 841 tempat tidur.

Selain itu, perilaku 3M guna mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus corona di Jakarta cenderung turun dalam sepekan terakhir.

"Berdasarkan data dari FKM UI, kita melihat terjadi stagnansi bahkan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam perilaku 3M. Data tersebut sesungguhnya sejalan dengan data peningkatan kasus harian di DKI Jakarta," ujar Anies.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Ascobat Gani mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali PSBB ketat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19di Ibu Kota.

Hal itu perlu diterapkan mengingat dalam beberapa pekan terakhir muncul kerumunan massa yang berpotensi menularkan virus corona, termasuk acara yang melibarkan Rizieq Shihab di Tebet dan Petamburan.

Gani memprediksi terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta akibat kerumunan dalam acara yang dihadiri maupun digelar Rizieq di sejumlah tempat. Lonjakan kasus Covid-19 tersebut mulai terjadi pada awal Desember 2020.

"Kita tunggu saja 15 hari, kira-kira seminggu lagi akan naik. Jadi mestinya (PSBB) diperketat," kata Gani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/11).

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

(khr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER