Juru Bicara Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih membantah terkait beredarnya kabar bahwa seluruh RS rujukan pasien corona di provinsi itu sudah penuh, sebagaimana yang beredar di media sosial pada 23 November 2020.
Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan melalui sistem RS daring, tempat tidur di RS untuk penanganan pasien Covid-19 masih tersedia.
"Memang ketersediaannya semakin menipis, jadi kemungkinan yang terjadi adalah dari sisi koordinasi untuk sistem rujukan yang memerlukan waktu," ujar Berty, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Laporan penggunaan tempat tidur RS Rujukan Covid-19 di DIY, per 23 November 2020 menyebutkan bawah tempat tidur pasien kritis masih tersedia 15 bed dari total 48 yang disiapkan. Sedangkan untuk tempat tidur nonkritis masih tersisa 86 bed dari total 404 tempat tidur yang tersedia.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo membenarkan perihal Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman yang menerangkan mulai 20 -30 November 2020, Fasilitas Kesehatan (Faskes) Darurat Covid-19 Tingkat Pertama di Sleman, yakni asrama Haji dan Rusunawa Gemawang telah penuh
"Surat keterangan yang beredar itu tidak tahu sumbernya dari mana, tapi yang jelas kami membenarkan bahwa itu memang resmi yang mengeluarkan Dinkes," tegas Joko dalam keterangan pers virtual, pada 20 November 2020.
Hanya saja, kata dia, surat keterangan tersebut lebih ditujukan kepada pihak RS agar mereka bisa menerima pasien Covid-19, baik yang bergejala maupun tanpa gejala. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor 446 Tahun 2020 yang pada intinya menerangkan bahwa pasien Covid-19, baik asimptomasik (tanpa gejala) maupun bergejala ringan sebenarnya juga bisa dirawat di RS, selama faskes darurat yang dimiliki Pemda sudah penuh.
Sementara itu, kondisi Faskes Darurat di Asrama Haji sudah terpakai sekitar 95 persen, dan di Rusunawa Gemawang tinggal tersisa satu kamar.
"Kalau tidak ada pernyataan penuh dari Dinkes itu, maka nanti RS tidak mau menerima pasien Covid-19 tersebut, karena khawatir tidak bisa diklaimkan biayanya ke Kemenkes yang verifikatornya dari BPJS," ungkap Joko yang juga mantan Direktur Utama RSUD Sleman ini.
Sebenarnya, lanjut Joko, ada dua rangkaian dari surat tersebut. Pertama, surat yang ditujukan ke seluruh Dirut RS dan kepala puskesmas di kabupaten Sleman . Kedua, surat keterangan yang menyatakan asrama haji dan rusunawa penuh itu agar RS mempunyai keyakinan bahwa biaya pasien yang dirujuk ke sana maka Kemenkes tetap mengover biayanya.
Di satu sisi, kata dia, belakangan ini terjadi peningkatan jumlah kasus covid-19 positif di DIY, terutama di Sleman yang sebagian besar asimptomatik maupun bergejala ringan.
"Kebetulan kami memang memilih untuk tidak mengisolasi mandiri, kecuali bagi mereka yang memang memenuhi syarat sehingga kami menyediakan fasilitas kesehatan darurat," sambungnya.
Sejauh ini, kata Joko, sejak 1 - 14 November 2020, Kabupaten Sleman sudah masuk zona kuning. kemudian naik ke orange, dan kini masuk ke zona merah.
Meski belum ada kajian ilmiahnya, namun pihaknya menduga, peningkatan kasus Covid-19 di Sleman berkaitan dengan aktivitas pergerakan orang pada saat libur panjang pada akhir Oktober lalu. Mengingat, kasus positif mulai melonjak, sejak 14 hari pascaliburan.