Usai Tangkap Edhy, KPK Klaim Masih Buru Harun Masiku

CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 15:20 WIB
Setelah penangkapan Edhy Prabowo, pengejaran terhadap buron Harun Masiku masih menjadi tanggung jawab KPK.
Setelah penangkapan Edhy Prabowo, pengejaran terhadap buron Harun Masiku masih menjadi tanggung jawab KPK. (Foto: Diolah dari KPU RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus mencari dan menangkap buronan Harun Masiku yang terseret kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan setelah pihaknya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pengejaran terhadap Harun masih menjadi tanggung jawab lembaganya.

"Kami menyadari bahwa para DPO yang belum berhasil ditangkap tersebut merupakan tanggung jawab KPK. Oleh karena itu, kami memastikan pencarian para DPO tersebut saat ini masih tetap terus dilakukan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan KPK juga meminta bantuan kepada masyarakat dalam memasok informasi terkini dan valid mengenai keberadaan eks kader PDIP tersebut.

"Peran serta masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, jika ada informasi tentang keberadaan yang bersangkutan disilakan sampaikan kepada KPK baik melalui saluran call center 198 maupun melalui sarana lain," ujarnya

Sebelumnya Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Jumat (23/10), menuturkan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi yang signifikan mengenai keberadaan Harun.

Kasus Harun menjadi perhatian publik ketika yang bersangkutan berhasil melarikan diri setidaknya hingga waktu sepuluh bulan belakangan. Selama itu, lembaga antirasuah sama sekali belum menyampaikan perkembangan informasi pencarian Harun, termasuk soal tempat-tempat yang sudah disambangi.

Karyoto berpendapat publikasi mengenai lokasi tertentu yang sudah disambangi dikhawatirkan akan menguntungkan buronan.

Ia mengatakan KPK bakal mengevaluasi komunikasi publik dalam menyampaikan perkembangan informasi pencarian Harun dan buronan lainnya.

"Nanti akan diperbarui cara-cara kami memberikan [informasi] kepada masyarakat, cara-cara publikasinya ya, apakah kira-kira kalau sekarang dia rambutnya bagaimana itu kan kita harus bikin animasi-animasi," ucap dia.

Di samping itu, Karyoto menyatakan upaya mencari Harun juga dilakukan dengan penambahan personel Satuan Petugas (Satgas) dan mendayagunakan sistem teknologi informasi (IT).

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pada Januari 2020. Ia diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dengan uang sejumlah Rp850 juta.

Suap itu dimaksudkan agar Harun bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Wahyu sendiri sudah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Jaksa KPK lantas menyatakan banding atas putusan tersebut. Alasannya, hakim pengadilan tingkat pertama tidak mempertimbangkan pencabutan hak politik kepada Wahyu selama 4 tahun.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER