Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online Artis ST dan MA

CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 14:41 WIB
Polisi turut meringkus muncikari dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis sinetron dan selebgram berinisial ST dan MA
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Istockphoto/ Motortion)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi turut meringkus seorang muncikari dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis sinetron dan selebgram di Jakarta Utara.

Muncikari itu merupakan salah satu dari total empat orang yang diamankan polisi di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakut, Rabu (25/11) malam.

"Satu muncikari diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk dua artis yang ditangkap, kata Yusri merupakan artis sinetron dan satu lainnya adalah selebgram.

Sedangkan untuk satu pria yang turut diringkus, Yusri masih belum membeberkan perannya dalam kasus ini. Termasuk, soal dugaan apakah pria ini merupakan pelanggan dari praktik prostitusi online.

Dia menyebut sampai saat ini penyidik Polres Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Yang laki-laki masih didalami," ujar Yusri.

Sebelumnya, kepolisian membenarkan kabar penangkapan dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online berinisial ST dan MA.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi.

(dis/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER