Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menganggap kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bisa menjadi faktor bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan kocok ulang atau reshuffle kabinet.
Meski demikian, Arsul tak menutup kemungkinan Jokowi hanya memilih satu sosok saja untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan yang sementara dijabat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Namun kalau kemudian Presiden nanti mendefinitifkan Menteri Kelautan dan Perikanan, maka itu bisa jadi hanya sekedar mengisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan saja atau bahkan itu menjadi pintu masuk reshuffle," kata Arsul lewat pesan singkat, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul mengatakan Jokowi tidak pernah menutup kemungkinan untuk melakukan kocok ulang kabinet. Meski begitu, Arsul menyerahkan kepada Jokowi terkait langkah yang akan ditempuh untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini.
"Soal yang mana pilihan Presiden, ya bagi PPP itu kita tunggu saja, karena itu semuanya ada dalam wilayah prerogatif Presiden," ucap Arsul.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menunggu keputusan Jokowi terkait sosok pengganti Edhy di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dasco menyampaikan bahwa partainya tak mau mencampuri urusan tersebut karena masalah pergantian merupakan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden RI.
"Kalau sebagai menteri, tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja kebijakan bagaimana kebijakan dari presiden," ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/11).
KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.
Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (26/11).