Miftachul Akhyar resmi menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 menggantikan Ma'ruf Amin lewat Musyawarah Nasional X MUI di Jakarta, 25-27 November.
Pergantian kepemimpinan itu diresmikan pada penutupan Munas X MUI. Peresmian dibacakan oleh Ketua Steering Commitee Abdullah Jaidi.
"Rapat Tim Formatur Tim Musyawarah Nasional MUI X tahun 2020 memutuskan struktur dan personalia organisasi MUI masa khidmat 2020-2025," kata Abdullah dalam musyawarah di Jakarta, Jumat (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil lewat rapat Tim Formatur. Tim itu berisi 17 orang ulama yang dipimpin Ma'ruf Amin.
Selain meresmikan jabatan untuk Miftachul, Munas X MUI juga menunjuk Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2020-2025. Ia kini menggantikan posisi Din Syamsuddin.
Selain itu, Munas X MUI juga menunjuk Amirsyah Tambunan sebagai sekretaris jenderal. Amirsyah menggantikan Anwar Abbas.
Selain soal suksesi kepemimpinan, Munas X MUI juga menetapkan sejumlah keputusan. Ada perubahan wawasan MUI dan sejumlah aturan rumah tangga MUI.
MUI juga memutuskan dua fatwa. Pertama, fatwa yang memperbolehkan human diploid cell atau sel yang berasal dari bagian tubuh manusia sebagai bahan produksi obat dan vaksin.
Fatwa kedua yang ditetapkan soal daftar haji sejak usia dini. Pendaftaran semacam itu dibolehkan asal uang yang digunakan diperoleh dengan cara yang halal, tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban serta sudah mendaftar.
"Ditetapkan di Jakarta pukul 01.21 tanggal 12 Rabiul Akhir 1422 Hijriah, 27 November 2020, pimpinan sidang, Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin sebagai ketua," ucap Abdullah membacakan hasil rapat.
(dhf/pmg)