Polresta Tangerang bersama Kodim O501/Tigaraksa serta Satpol PP Kabupaten Tangerang membubarkan kerumunan massa di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani.
Acara tersebut digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11) kemarin.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembubaran kerumunan massa itu dilakukan secara persuasif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membubarkan kerumunan saat kegiatan Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah," kata Ade dalam keterangannya, Senin (30/11).
Ade menuturkan tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan menjaga jarak dalam protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, Ade juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona.
Ade menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karenanya, dia meminta masyarakat bekerja sama untuk bisa menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Lebih lanjut, disampaikan Ade, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memberikan imbauan dan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Ade menyebut patroli juga untuk mengedukasi masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker.
"Selama protokol kesehatan dijalankan, kegiatan juga bisa dijalankan," ujarnya.
(dis/gil)