FPI: Proses Polisi Panggil Rizieq Shihab Bisa Masuk MURI

CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2020 06:57 WIB
FPI heran polisi bisa mengusut kasus kerumunan Rizieq Shihab dalam waktu cepat, tapi itu tak berlaku bagi pihak lain yang juga melakukan hal serupa.
FPI heran polisi bisa mengusut kasus kerumunan Rizieq Shihab dalam waktu cepat, tapi itu tak berlaku bagi pihak lain yang juga melakukan hal serupa. Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai proses pemanggilan polisi terhadap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab penuh kejanggalan.

Ia mengaku heran laporan masyarakat yang diterima polisi tanggal 25 November sangat cepat diproses oleh pihak Polda Metro Jaya. Sebab, tanggal 27 November atau dua hari setelah laporan masuk sudah ada proses penyidikan dan pemanggilan oleh polisi.

"Artinya mungkin inilah proses tercepat dan bisa kita usulkan masuk MURI (Museum Rekor Indonesia)," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz pun belum bisa memastikan apakah Rzieq nantinya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat Selasa (1/12) esok.

"Iya belum tahu," kata Aziz.

Aziz lantas membandingkan dengan peristiwa kerumunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan di pelbagai daerah tak pernah tersentuh proses hukum. Ia tak menyebut siapa pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan tersebut.

Ia mengklaim pihak yang melanggar itu tak pernah diberikan sanksi hukum oleh pihak kepolisian bahkan Pemda setempat.

"Karena ini kami mengucapkan kepada Presiden Jokowi dan jajarannya serta masyarakat luas: Selamat tinggal penegakan hukum tanpa pandang bulu dan diskriminatif. Selamat tinggal keadilan," kata Aziz.

Kasubditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Raindra Ramadhan Syah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet dan Petamburan beberapa waktu lalu. Surat itu berisikan agar Rizieq diminta hadir memberikan keterangan sebagai saksi.

Rizieq sendiri sempat menggelar acara Maulid Nabi dan menikahkan putrinya Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) lalu di kediaman pribadinya, Petamburan, Jakarta Pusat. Acara itu lantas menimbulkan kerumunan massa.

Bahkan, kerumunan massa Rizieq di Jakarta beberapa waktu lalu telah dinyatakan sebagai klaster penularan virus corona. Sebanyak 80 orang dalam kerumunan di wilayah Petamburan dan Tebet yang dihadiri Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19.

(rzr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER