Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyatakan polisi akan menyelidiki dugaan unsur pidana dari tindakan pihak Rumah Sakit Ummi Bogor yang diduga menghambat kerja Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, dalam menangani wabah.
Hal ini berkaitan dengan upaya Satgas Covid-19 Kota Bogor yang ingin memastikan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab ketika dirawat di rumah sakit tersebut.
"Yang jelas, setiap langkah dan tindakan apakah rumah sakit atau yang bersangkutan, itu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Satgas Covid sudah melaporkan ke Satgas Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Dofiri di Mapolda Jabar, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pencabutan laporan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Dofiri mengatakan hal tersebut tak akan berpengaruh. Laporan ke polisi dilakukan karena dinilai ada upaya rumah sakit menghalangi tes swab pada Rizieq Shihab. Oleh karenanya, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini," kata Dofiri.
Lebih jauh Dofiri menyampaikan langkah Polda Jabar melanjutkan proses hukum ini didasari pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Pemanggilan di Polresta Bogor dan sudah telah melayangkan surat pemanggilan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan Satreskrim Polresta Bogor akan memanggil 10 orang saksi atas perkara tersebut. Salah satu di antaranya adalah menantu Rizieq Shihab serta beberapa pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.
"Satu menantu MR alias HMR, kemudian dua dari Mer-C yang katanya melakukan swab dan tujuh dari rumah sakit," kata Patoppoi.
Adapun tujuh saksi yang dipanggil dari pihak RS UMMI yaitu direktur dan jajaran perawat yang sempat melakukan penanganan saat Rizieq Shihab datang ke RS tersebut.
"Kita secepatnya penyelidikan setelah selesai akan ditingkatkan melalui mekanisme gelar apakah bisa ditingkatkan," tuturnya.
Patoppoi berharap semua saksi memenuhi panggilan kepolisian dan bersikap kooperatif agar bisa diketahui secepatnya siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
(hyg/pmg)