Tim kuasa hukum dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum bisa memastikan kehadiran kliennya terkait pemanggilan Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan, pada Selasa (1/12) hari ini.
"Kalau itu kita belum dipastikan. Kita masih komunikasi dengan habib," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/12).
Ichwan menegaskan bahwa kondisi Rizieq saat ini dalam keadaan baik dan sehat tanpa kekurangan satu apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Ichwan hanya bisa memastikan Tim Kuasa Hukum FPI yang akan hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Ia pun tak merinci kehadiran tim hukum FPI tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Ada saya, ada bang Aziz dan teman-teman tim advokasi lainnya hadir ke sana, jam 2 atau jam 3-an. Berita selanjutnya dari sana aja," kata Ichwan.
Sebelumnya Rizieq dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan soal kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya tanggal di Petamburan, Jakarta 14 November 2020 lalu.
Beberapa pihak juga sudah dipanggil ke Polda Metro Jaya sebelum Rizieq. Beberapa di antaranya adalah Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Lurah Petamburan Setiyanto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(rzr/arh)