Zona Merah Corona Meningkat Jadi 50, Hijau Hanya 15

CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2020 05:15 WIB
Zona merah atau risiko tinggi corona meningkat menjadi 50 daerah pada rentang 23-29 November 2020, sedangkan zona hijau turun jadi 15.
Ilustrasi. Zona merah corona meningkat jadi 50 kabupaten/kota. (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan zona merah atau risiko tinggi risiko Covid-19 bertambah dua kali lebih banyak, sementara zona hijau semakin menipis.

"Saya sangat kecewa karena pada minggu ini jumlah kabupaten/kota zona merah bertambah hampir dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya, selain itu jumlah daerah di zona hijau pun semakin menipis," kata Wiku dalam Konferensi Pers 'Perkembangan Penanganan Covid-19' di YouTube BNPB, Selasa (1/12).

Perkembangan zonasi risiko Covid-19 dilaporkan secara mingguan. Menurut data mingguan Satgas Covid-19 pada 23-29 November, zona merah bertambah menjadi 50 daerah kabupaten/kota pada pekan ini, sebelumnya zona merah berjumlah 28.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zona risiko sedang (zona oranye) juga mengalami penambahan menjadi 374 kabupaten kota dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Kemudian zona risiko rendah (zona kuning) berkurang menjadi 75 kabupaten/kota pekan ini, dari sebelumnya 121 kabupaten kota.

Sementara zona hijau turun menjadi 15 kabupaten/kota dari sebelumnya 20. Zona hijau terdiri dari dua klasifikasi, yaitu zona tidak ada kasus baru pada pekan ini sebanyak 6 daerah dari sebelumnya 10, dan zona tidak terdampak menjadi 9 daerah dari sebelumnya 10 daerah.

"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai karena cepat atau lambat Anda akan menjadi penderita Covid-19 jika lengah dalam memproteksi diri atau lingkungan, atau keluarga Anda," ucap Wiku.

Ia juga meminta Pemda untuk mengevaluasi protokol kesehatan 3M dan penerapan 3T terhadap daerah-daerah yang masuk dalam zona merah.

"Untuk pemda dan jajarannya harap segera evaluasi pelaksanaan 3M dan 3T di berbagai tatanan di daerah, terutama yang zonanya merah," pungkas Wiku.

Berikut daftar zona merah:

Sumatera Barat
1. Kota Padang Panjang

Sulawesi Utara
1. Kota Tomohon

Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
2. Muna Barat
3. Muna
4. Bombana

Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
2. Morowali
3. Banggai

Riau
1. Siak

Papua
1. Kota Jayapura

Nusa Tenggara Timur
1. Kota Kupang

Nusa Tenggara Barat
1. Kota Bima
2. Sumbawa

Maluku
1. Maluku Tengah
2. Maluku Tenggara Barat

Lampung
1. Kota Bandar Lampung

Kepulauan Riau
1. Kota Batam

Kalimantan Tengah
1. Kotawaringin Timur

Jawa Timur
1. Jombang
2. Kota Batu
3. Situbondo
4. Jember

Jawa Tengah
1. Kota Pekalongan
2. Kota Tegal
3. Banyumas
4. Temanggung
5. Pemalang
6. Tegal
7. Sukoharjo
8. Kendal
9. Brebes
10. Blora
11. Klaten

Jawa Barat
1. Kota Banjar
2. Bandung Barat
3. Kota Bandung
4. Purwakarta
5. Indramayu
6. Karawang

Jambi
1. Batanghari
2. Muaro Jambi

Yogyakarta
1. Sleman
2. Kota Yogyakarta

Bengkulu
1. Kota Bengkulu

Banten
1. Serang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kota Cilegon

(mln/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER