Sejumlah aparat kepolisian mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12) siang.
Mereka berniat mengantarkan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq terkait kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rombongan kepolisian itu dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.
Singgih dan pasukannya sempat diadang laskar FPI yang menjaga ketat daerah sekitar kediaman Rizieq. Pihak laskar menanyakan maksud dan tujuan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Singgih menjelaskan kedatangannya untuk memberikan surat pemanggilan Rizieq. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Pihak kepolisian sempat tertahan beberapa saat. Kemudian satu orang penyidik kepolisian diperbolehkan untuk masuk mengantar surat.
Setelah itu, rombongan polisi meninggalkan Petamburan. Singgih enggan memberi keterangan kepada awak media.
Singgih belakangan mengonfirmasi kehadirannya di Petamburan.
"Iya, kami dari polsek mengantar tim penyidik Ditkrimum Polda Metro ke kediaman Bpk HRS," ujar Singgih kepada CNNIndonesia.com.
Rizieq Shihab telah dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11). Rizieq seharusnya diperiksa pada Selasa (1/12). Namun ia tak menghadiri panggilan.
Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah orang terkait kerumunan itu. Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Lurah Petamburan Setiyanto.
(dhf/gil)