Masa libur panjang Natal dan akhir tahun telah di depan mata. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19 berharap masa libur panjang mendatang tidak menjadi 'musim panen' kasus baru Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hal ini cukup beralasan mengingat rekam jejak sebelumnya. Berdasarkan pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelah libur panjang berlangsung.
"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10-14 hari setelahnya," ungkap Wiku sebagaimana dikutip dari laman resmi #SatgasCovid19, Minggu (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus. Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," tegas Wiku.
Pemerintah daerah harus berani dan tebas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Masyarakat juga harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.
Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Hal ini diperkuat oleh temuan Yilmazkuday tahun 2020 yang meminta masyarakat untuk meningkatkan intensitas tetap di dalam rumah. Dari hasil studi, pengurangan kunjungan ke area publik sebesar 1 persen, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.
"Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak, yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian," ungkapnya.
Meskipun sulit, Wiku berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik adalah untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.
Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Contohnya virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya atau bisa juga memilih untuk staycation (stay vacation).
Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.
"Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Ketiganya yaitu libur panjang Idul Fitri tanggal 22-25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20-23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.
Libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.
Kemudian, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.
Selanjutnya, libur panjang pada akhir Oktober dan awal November berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.
(ang/rea)