Tim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan pihaknya membuka peluang memperbolehkan penggunaan vaksin virus corona (Covid-19) buatan Sinovac seandainya vaksin tersebut mengandung zat yang tidak halal.
MUI sampai saat ini masih merumuskan fatwa untuk vaksin covid Sinovac yang telah tiba di Indonesia. Menurutnya, vaksin yang tidak halal tetap bisa digunakan karena saat ini Indonesia dalam kondisi darurat dan belum ditemukan vaksin yang mengandung bahan-bahan halal.
"Nah, nanti misalnya kalau diputuskan haram, sebabnya itu dalam keadaan darurat bisa digunakan sementara sebelum ada vaksin covid yang halal," kata Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Hasanuddin menegaskan keputusan tersebut harus melibatkan banyak pihak untuk mendapatkan penjelasan, seperti para ahli vaksin hingga pemerintah.
Pelibatan pihak-pihak tersebut untuk benar-benar memastikan belum vaksin corona lain yang memiliki kandungan halal.
Apabila belum ada vaksin halal, Ia mengatakan Komisi Fatwa MUI akan bersidang kembali untuk memutuskan vaksin tersebut boleh digunakan dengan pertimbangan kondisi darurat. Sebaliknya, jika sudah ditemukan vaksin yang halal maka harus diutamakan penggunaan vaksin halal tersebut.
"Misalnya ada pendapat dari para ahli sampai saat ini belum ada vaksin yang halal. Bila ada vaksin yang halal selain dari China harusnya diutamakan dulu yang halal," kata dia.
Saat ini Komisi Fatwa MUI masih menunggu laporan dari berbagai pihak, termasuk dari LPPOM MUI terkait kajian vaksin Sinovac.
"Kalau komisi fatwa tergantung dari LPPOM MUI dari hasil kajian audit ke China itu. Itu mestinya dilaporkan ke rapat komisi fatwa bila sudah selesai. Setahu saya sampai saat ini saya belum ada itu sampai sekarang," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, MUI pernah menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR) dari Serum Institute of India untuk Imunisasi. Fatwa itu mengatakan bahwa vaksin MR mengandung unsur haram tapi boleh digunakan karena darurat dan belum ditemukan vaksin yang halal.
Hingga saat ini, belum diketahui data keamanan dan efikasi atau kemanjuran dari uji klinis tahap ketiga Vaksin Sinovac. Hal ini berbeda dari Pfizer yang telah mengeluarkan data efikasi yaitu 90 persen efektif, dan Moderna dengan klaim tingkat efektifitas hingga 94,5 persen.
Di Indonesia, uji klinis Vaksin Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma dan Universitas Padjajaran baru tuntas pada Mei 2021 dan laporan awal pada Januari 2021.
Sebanyak 1,2 juta Vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12) malam. Pemerintah menyatakan vaksin itu belum bisa langsung digunakan karena harus menjalani rangkaian tahapan lagi untuk menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat.
(rzr/wis)