Seorang warga Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dinyatakan meninggal dunia saat tengah menunggu giliran mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Jalan Merpati, Rabu (9/12).
Pria berusia 70 tahun itu tiba di TPS sekitar pukul 07.30 WITA dan tak lama setelahnya jatuh telungkup tak sadarkan diri. Setelah diperiksa lansia itu dinyatakan tak lagi bernyawa.
"Saksi melihat korban mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh oleh petugas KPPS, sesuai protokol kesehatan sebelum memasuki area TPS. Kemudian korban duduk di kursi antrean sesuai arahan petugas KPPS, setelah beberapa saat korban duduk di kursi antrean tiba-tiba korban terjatuh dan pingsan kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Riza Faisal seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan saat itu warga langsung memboyong jasad pria itu ke rumah salah satu warga. Pihaknya pun langsung menghubungi tim Satgas Covid-19 Puskesmas Kawatuna untuk mengidentifikasi penyebab kematian lansia itu.
Riza memastikan tidak ada tanda-tanda pada diri korban yang menunjukkan kekerasan ataupun luka, sehingga menurutnya pihak keluarga menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena perbuatan tindak pidana. Dalam hal ini pihak keluarga juga menyatakan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap tubuh jenazah.
"Menurut hasil koordinasi kami bersama dokter dan Satgas Covid, jadi untuk sementara tidak ada ditemukan gejala Covid-19," kata dia.
Lebih lanjut, saksi lain yang merupakan istri korban, Aspia (68) mengatakan suaminya meninggalkan rumah seorang diri dengan berjalan kaki sekitar pukul 07.00 WITA. Dia hendak memberikan suara di TPS 08 Jalan Merpati. Saat itu dalam keadaan sehat.
Sedangkan saksi salah satu petugas KPPS yang berada di lokasi, S (48), menjelaskan kronologi kematian itu bahwa korban yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya dipersilakan duduk, dan tak lama setelahnya terjatuh telungkup, kemudian pingsan dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Kota Palu dalam Pilkada Serentak 2020 kali ini menetapkan empat paslon. Keempat paslon itu di antaranya adalah Hidayat-Habsa Yanti Ponulele, Aristan-Muhammad Wahyuddin. Kemudian, Hadianto Rasyid-Reny A. Lamadjido, dan terakhir Imelda Liliana Muhidin-Arena JR Parampasi.