Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menghitung hasil perolehan suara pada Pilkada Serentak 2020, termasuk Pilkada Kendal.
Berdasarkan data dari laman Sirekap KPU di tautan pilkada2020.kpu.go.id., proses rekapitulasi suara di Pilkada Kendal 2020 telah mencapai 75,65 persen atau 87 dari 115 TPS hingga Kamis (10/12) pukul 09.15 WIB.
Adapun hasil sementara dari 87 TPS tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 1 Dico M. Ganinduto-Windu Suko Basuki unggul dengan 54,1 persen suara. Dico merupakan suami dari artis Chacha Frederica.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di posisi kedua adalah pasangan calon Ali Nurudin-Yekti Handayani dengan 34,5 persen suara. Disusul pasangan calon Tino Indra Wardono-Mukh Mustamsikin dengan 11,3 persen suara.
Data yang ditampilkan ini merupakan hasil foto formulir model C.Hasil-KWK yang dikirim petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sirekap.
Data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi karena nantinya hasil rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang dalam rapat pleno terbuka.
Lihat juga:KPU Mulai Hitung Suara Pilkada Lewat Sirekap |
Pilkada Kendal diikuti tiga pasangan calon yakni Dico-Basuki yang diusung Golkar, PAN, PKS, Demokrat, dan Perindo. Kemudian Ali-Yekti diusung PKB, NasDem, Gerindra serta Tino-Mustamsikin diusung PDIP dan PPP.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 telah digelar 9 Desember kemarin di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pilkada kali ini sempat menuai penolakan publik sebab dilakukan di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
(psp)