Tersisa 3 Calon, Sekda DKI Bakal Diputuskan Tim Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 11:23 WIB
Kepala BKD menyatakan tiga kandidat yang tersisa telah disetor ke Tim Penilaian Akhir Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang.
Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan tiga nama kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) yang tersisa akan diserahkan untuk dipilih Tim Penilaian Akhir (TPA) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"TPA di Presiden RI untuk menentukan satu terbaik dari tiga (calon) terbaik yang diusulkan Pemda DKI Jakarta," kata Chaidir kepada wartawan, Jumat (11/12).

Tiga nama kandidat Sekda telah diserahkan ke Presiden Jokowi itu adalah Penjabat Sekda Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir mengatakan tiga nama yang diserahkan Jokowi merupakan hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tiga kandidat tersebut juga sudah dinyatakan lulus seleksi terbuka dan memenuhi syarat dengan nilai skor akhir kurang lebih 75,00.

"Pengumuman tersebut (tiga calon) sudah direkomendasi KASN dan sudah disampaikan ke Kemendagri, selanjutnya ke presiden," ujar Chaidir.

"Pemda DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan dari tiga terbaik, siapa di antaranya yang menjadi Sekda definitif yang akan dituangkan dalam Kepres," tambahnya.

Kemudian, Chaidir menjelaskan nantinya satu orang yang terpilih itu akan dicantumkan dalam Surat Keputusan Presiden. SK dari Jokowi tersebut akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"SK Presiden akan diserahkan ke gubernur untuk dilanjutkan pelantikan oleh gubernur dan atau Menteri Dalam Negeri," tutur Chaidir.

Untuk diketahui, jabatan Sekda DKI kosong setelah ditinggal Saefullah yang meninggal dunia usai terpapar Covid-19 pada 16 September lalu.

Pemprov kemudian menggelar seleksi terbuka untuk menentukan siapa yang berhak menempati salah satu posisi strategis di jajaran pemprov DKI itu.

(dmi/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER