Kapolda Metro: Tak Ada Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara

CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 11:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan polisi akan memproses hukum terhadap ormas-ormas yang melakukan tindak pidana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

Terkait hal ini, Fadil menyebut aparat penegak hukum, yakni Polri dan TNI akan terus menjaga marwah bangsa dengan cara menindak Ormas-ormas yang telah melanggar hukum.

"Tidak boleh ada satupun kelompok yang merasa dirinya di atas negara," kata kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menuturkan pihaknya akan memproses hukum terhadap ormas-ormas yang melakukan tindak pidana. Mulai dari melakukan hate speech, penghasutan, ujaran kebencian, menebarkan berita bohong dan sebagainya.

Apalagi, kata dia, jika ormas itu berpotensi memecah belah kebinekaan di masyarakat. Fadil menegaskan pihaknya tak segan untuk melakukan penegakan hukum.

"Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ucap Fadil.

Lebih lanjut, Fadil menegaskan bahwa tak ada tempat bagi ormas atau preman-preman yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Now or never. Kalau kita harus menang menghadapi yang perilaku-perilaku yang seperti ini ya, marwah negara ini harus kita jaga," tuturnya.

Menurutnya, jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

"Kita butuh ketertiban sosial," tambahnya.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER