Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan aturan karantina pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 hanya berlaku bagi pemudik yang masuk Kota Solo, Jawa Tengah. Ia meminta masyarakat yang melakukan perjalanan biasa tak perlu khawatir.
"Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas, ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina)," kata Rudy di Solo, Jumat (11/12) dikutip dari Antara.
Rudy memperkirakan tidak ada pemudik yang masuk ke Solo mengingat pada perayaan Natal hanya ada satu hari libur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta kepada pelaku usaha yang merasa dirugikan atas aturan tersebut agar memahami kondisi Kota Solo yang hingga saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
"Karantina mandiri saja sekarang ada 1.000, kalau dibledoske (ditambahi pendatang) ke Solo, yang rugi, ya masyarakat Solo. Hotel enggak perlu khawatir kayak begitu, nek (kalau) masalah pajak, itu risiko pandemi, itu biasa," ujarnya.
Rudy mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa ruang publik, antara lain terminal, stasiun, dan bandara untuk memantau kedatangan pemudik. Selain itu, pihaknya juga menerapkan program Jogo Tonggo.
"Kita Jogo Tonggo, kalau memang mudik, ya, biar diantar ke Solo Technopark," katanya.
Menurut Rudy, pihaknya akan menyosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat secara maksimal mulai H-7 libur Natal, yakni 18 Desember 2020.
"Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020," ujarnya.
Pemerintah Kota Solo menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Untuk sementara ini ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan ditambah jika jumlah pemudik makin banyak.
(antara/fra)