Polisi Pastikan Pengacara Dampingi Rizieq Saat Diperiksa

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 15:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pentolan FPI Rizieq Shihab turut didampingi oleh tim pengacara saat diperiks sebagai tersangka.
Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab turut didampingi oleh tim pengacara saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan, Sabtu (12/12).

"Iya pasti itu. Pengacara juga sudah mendampingi [saat pemeriksaan]," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Yusri menyatakan pelbagai hak-hak yang wajib diterima untuk para terperiksa sudah diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Ia merinci hak untuk beristirahat makan siang hingga beribadah Salat Zuhur sudah diakomodasi oleh pihak Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan. Dia salat pun juga kita siapkan," katanya.

Yusri menyatakan pemeriksaan Rizieq masih terus dilanjutkan sampai saat ini. Ia menegaskan pihaknya sudah memenuhi apapun yang menjadi hak seorang terperiksa.

Rizieq Shihab telah hadir di Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, Sabtu pagi tadi. Ia datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan Tim hukumnya, Aziz Yanuar.

Dalam perkara ini, Rizieq dijerat dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Pasal 160 KUHP sendiri dikenal dengan pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara paling lama enam tahun.

(rzr/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER