Rizieq Imami Polisi saat Salat Maghrib di Sela Pemeriksaan

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 23:05 WIB
Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis.
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menunaikan ibadah salat Magrib di sela-sela pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Dalam kesempatan itu, Rizieq menjadi imam dan penyidik polisi menjadi makmum.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis. Salah satunya, dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah salat Maghrib berjamaah.

Rizieq, menurutnya, menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mengajak MRS [Muhammad Rizieq Shihab] untuk salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Argo menyampaikan bahwa penyidik tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat dalam pelaksanaan salat Maghrib berjamaah itu.

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu ia katakan untuk merespons kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasusnya tersebut, Sabtu (12/12).

"Dia menyerahkan diri. Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq setibanya datang di Polda. Sebelum diperiksa, Rizieq akan menjalani prosedur tes swab Covid-19. Setelah itu, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

(mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER