Komnas HAM Harap Tindakan Konkret Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2020 18:07 WIB
Komnas HAM sepakat dengan pernyataan Jokowi bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berada di tangan Kejaksaan Agung.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan. (CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan.

"Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Terlebih Komnas HAM telah menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan pelanggaran HAM ke pihak Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Jokowi betul, seandainya betul yang dikatakan tadi bahwa mengatakan komitmen tergantung pada JA (Jaksa Agung) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat itu statement yang betul yang pernah saya dengar," lanjutnya.

Memang kata dia, secara substansial Jaksa Agung harus segera memutuskan semua perkara pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Sudah saatnya Jaksa Agung memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut agar semua kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibawa ke meja hijau.

"Percuma dibalikin kepada Komnas HAM karena memang secara substansial memang JA, melangkah sedikit saja kasus itu sudah masuk ke pengadilan HAM," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah menyerahkan dua belas berkas pelanggaran kasus HAM kepada Kejaksaan Agung. Bahkan untuk beberapa berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan Kejaksaan kepada mereka pun telah diberikan kembali.

"Semua kasus berkas kasus itu ada di Kejaksaan. Ada yang menyebutnya 12 ada yang menyebutnya 13 tergantung apa yang Wasior Wamena itu dipisah ataukah digabung," katanya

Jokowi telah mengingatkan Kejaksaan Agung agar memegang komitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan diminta melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih terbengkalai.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi.

(tst/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER