Kompolnas Akan Evaluasi Dugaan Salah SOP Polisi soal FPI

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 01:22 WIB
Kompolnas akan mengevaluasi dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh polisi dalam bentrokan yang terjadi dengan laskar FPI di Tol Cikampek pekan lalu.
Kompolnas akan mengevaluasi dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan polisi dalam bentrok dengan anggota Laskar FPI pekan lalu. (detikcom/Hasan Alhabshy).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto bakal mengevaluasi dugaan pelanggaran prosedur SOP petugas kepolisian dalam insiden bentrok yang menewaskan enam orang anggota FPI pekan lalu.

Dari hasil rekonstruksi kepolisian diketahui  salah satu dugaan pelanggaran terjadi ketika petugas menembak mati empat anggota FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.

Empat anggota FPI itu ditembak setelah berupaya merebut senjata api milik polisi, lantaran tangan mereka tidak diborgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini menjadi evaluasi internal untuk ke depan bagaimana mencegah terjadinya hal-hal yang nanti mengakibatkan ancaman terhadap aparat sendiri," kata Benny di CNN Indonesia TV, Senin (14/12).

Benny mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi, empat anggota FPI itu sempat berupaya merebut senjata api milik polisi. Selain itu, mereka juga menjambak rambut hingga mencekik leher petugas.

"Baru kemudian petugas berusaha untuk melumpuhkan mereka. Tapi kembali lagi, dalam mobil, penuh isi orang, segala kemungkinan bisa terjadi," ujarnya.

Benny mengaku sempat mempertanyakan ihwal empat anggota FPI yang sudah ditangkap itu tidak diborgol. Menurutnya, saat itu petugas mengaku bahwa ada dinamika di lapangan saat itu.

"Ini memang dinamika di lapangan. Saya sempat tanya, bagaimana yang terjadi sehingga mengharuskan langkah seperti itu," tuturnya.

Mantan penyidik Detasemen Khusus 88 (Densus 88) itu kemudian menceritakan bagaimana kejadian serupa pernah terjadi ketika kepolisian menangkap tersangka teroris. Benny mengatakan, dalam beberapa kesempatan, tersangka teroris ketika borgolnya dilepas juga berupaya merebut senjata petugas.

"Ini pernah terjadi ketika menangani kasus terorisme. Teroris itu ketika dilepas borgol langsung merebut senjata petugas. Artinya, dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

"Tentunya spontanitas serangan itu bisa saja terjadi. Ini yang kemudian kami sendiri melakukan evaluasi, bagaimana sop-nya. ini tentu dalam rangka ke depan, perbaikan ke depan," ujar Benny menambahkan.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch mengkritisi langkah polisi yang tidak memborgol empat anggota FPI. Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya.

Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu. Neta menilai, polisi yang bertugas ceroboh, sehingga menyebabkan anggota FPI itu tewas di dalam mobil.

(dmi/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER